2 ½
Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas sedikit tentang ejaan yang tertera pada uang kertas kita, khususnya pada pecahan 2 ½ rupiah.
Pertama-tama, mari kita ambil pecahan 2 ½ rupiah yang terdapat pada seri NICA 1943. Perhatikan tulisan pada nominalnya : DOEA ROEPIAH LIMAPOELOEH SEN
DOEA ROEPIAH LIMAPOELOEH SEN (NICA 1943)
Ejaan yang dipakai adalah ejaan van Ophuysen :
Sebelum tahun 1900 setiap peneliti bahasa Indonesia (pada waktu itu bahasa Melayu) membuat sistem ejaannya sendiri-sendiri, sehingga tidak terdapat kesatuan dalam ejaan. Pada tahun 1900, Ch. van Ophuysen mendapat perintah untuk menyusun ejaan Melayu dengan mempergunakan aksara Latin. Dalam usahanya itu ia sekedar mempersatukan bermacam-macam sistem ejaan yang sudah ada, dengan bertolak dari sistem ejaaan bahasa Belanda sebagai landasan pokok. Dengan bantuan Engku Nawawi gelar Soetan Ma'moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim, akhirnya ditetapkanlah ejaan itu dalam bukunya Kitab Logat Melajoe, yang terkenal dengan nama Ejaan van Ophuysen atau ada juga yang menyebutnya Ejaan Balai Pustaka , pada tahun 1901. Ejaan tersebut tidak sekali jadi tapi tetap mengalami perbaikan dari tahun ke tahun dan baru pada tahun 1926 mendapat bentuk yang tetap.
Selama Kongres Bahasa Indonesia tahun 1938 telah disarankan agar ejaan itu lebih banyak diinternasionalisasikan.
Yang saya mau tekankan disini selain masalah ejaannya juga susunan kata-katanya:
DUA RUPIAH dituliskan lebih dulu baru disusul LIMAPULUH SEN
Sekarang kita ambil beberapa uang lainnya.
Perhatikan susunan kata pada pecahan 2 ½ rupiah seri ORI III 1947 yang tertulis DUA SETENGAH RUPIAH
DUA SETENGAH RUPIAH (ORI III 26 Juli 1947)
Lalu kita lihat susunan kata pada Uang Daerah Propinsi Sumatera (URIPS) yang dicetak tanggal 17 Agustus 1947. Susunan kata menjadi
DUA RUPIAH SETENGAH
DUA RUPIAH SETENGAH (URIPS 17 Agustus 1947)
Susunan kata berubah lagi pada ORIDA (Oeang RI Daerah Atjeh) tanggal 15 September 1947 yang tertulis : DUA RUPIAH LIMA PULUH SEN. Mirip dengan seri NICA tetapi sudah menggunakan ejaan Suwandi :
Dalam perkembangan selanjutnya terutama sesudah Indonesia merdeka dirasakan bahwa ada beberapa hal yang kurang praktis yang harus disempurnakan. Sebenarnya perubahan ejaan itu telah dirancang sewaktu pendudukan Jepang. Pada tanggal 19 Maret 1947 dikeluarkan penetapan baru oleh Menteri Pengajaran, Pendidikan dan Kebudayaan bapak Suwandi (SK No. 264/Bag.A/47) tentang perubahan ejaan bahasa Indonesia; sebab itu ejaan ini kemudian terkenal dengan nama Ejaan Suwandi. Sebagai dampak dalam keputusan di atas, bunyi oe diganti dengan u. Tetapi baru pada tahun 1949, menurut surat edaran Departemen Pendidikan dan Kebudayaan tanda oe resmi diganti dengan u yaitu mulai 1 Januari 1949.
DUA RUPIAH LIMA PULUH SEN (ORIDA 15 September 1947)