Photobucket

This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Tuesday, 6 September 2011

Ikan Hiu Satu Ton Hebohkan Tanjung Uma

Tiga Hari pasca lebaran, warga Tanjung uma di hebohkan dengan penemuan seekor ikan hiu berukuran besar.
Tangkapan seorang nelayan ini, dianggap aneh oleh warga setempat. pasalnya ukuran ikan hiu yang nyaris Mencapai bobot satu ton itu, dianggap tidak lazim oleh nelayan.
    "Tadi pagi, banyak warga penasaran mau lihat. Tapi sekarang ikanya sudah dipotong-potong, dijual kepasar," Sebut siti, seorang warga yang mengaku tidak beruntung lantaran tidak melihat langsung ikan tersebut.
    Seorang warga lainya menyebut, ikan hiu tersebut beratnya mencapai satu ton.
Kendati dianggap aneh, namunikan tersebut tetap saja dianggap seperti ikan biasa. Pasalnya, Setelah sempat Ditarik ke pelabuhan, Minggu (4/9) dini hari, selanjutnya ikan terbut pun akhirnya dipotong-potong untuk di jual Kepasar.
    Informasi yang dirangkum POSMETRO diduga ikan itu sempat terdampar ke pinggir pantai sebelum akhirnya Berhasil ditangkap nelayan .














Sumber  :  Posmetro Batam


Monday, 5 September 2011

Menyimpan Foto/Gambar Di blog sendiri







 









Menyimpan Foto atau gambar di blogger adalah seperti kita mengupload ke website yang ada seperti photobucket ,,
jadi dengan kita menyimpan di google kita tidak perlu susah" lg mendaftar di website" yang menyediakan upload photo ..
contoh anda menyimpan foto di blog , maka anda bisa mengambil link penyimpanannya dan bisa di share ke blog lain ..





Uang Salah Cetak

Uang Salah Potong/Salah Cetak

Dalam setiap tahap pembuatan uang pasti terjadi kesalahan, tetapi uang-uang yang mengalami kesalahan ini akan dibuang sewaktu proses penyortiran. Uang-uang salah cetak atau salah potong ini sebenarnya adalah uang sampah karena seharusnya dibuang dan dimusnahkan. Tetapi oleh sebagian kolektor uang-uang ini mempunyai daya tarik tersendiri sehingga mereka mulai memburunya. Harga uang2 salah cetak atau salah potong ini dipengaruhi dari berat ringannya kesalahan yang ada, semakin berat kesalahan tentu semakin mahal harganya.



1. Uang salah potong (miscut)


Beragam bentuk kesalahan yang ada, saya tampilkan beberapa diantaranya:


Potongan terlalu ke bawah sehingga bagian bawah berlebih sedangkan bagian atas malah kurang.



Uang terlipat sewaktu di potong, kesalahan ini cukup banyak ditemukan





Sama seperti di atas, uang ini pasti terlipat sewaktu di potong

Mata uang Rp.2,5

2 ½

Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas sedikit tentang ejaan yang tertera pada uang kertas kita, khususnya pada pecahan 2 ½ rupiah.
Pertama-tama, mari kita ambil pecahan 2 ½ rupiah yang terdapat pada seri NICA 1943. Perhatikan tulisan pada nominalnya : DOEA ROEPIAH LIMAPOELOEH SEN



DOEA ROEPIAH LIMAPOELOEH SEN (NICA 1943)


Ejaan yang dipakai adalah ejaan van Ophuysen :


Sebelum tahun 1900 setiap peneliti bahasa Indonesia (pada waktu itu bahasa Melayu) membuat sistem ejaannya sendiri-sendiri, sehingga tidak terdapat kesatuan dalam ejaan. Pada tahun 1900, Ch. van Ophuysen mendapat perintah untuk menyusun ejaan Melayu dengan mempergunakan aksara Latin. Dalam usahanya itu ia sekedar mempersatukan bermacam-macam sistem ejaan yang sudah ada, dengan bertolak dari sistem ejaaan bahasa Belanda sebagai landasan pokok. Dengan bantuan Engku Nawawi gelar Soetan Ma'moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim, akhirnya ditetapkanlah ejaan itu dalam bukunya Kitab Logat Melajoe, yang terkenal dengan nama Ejaan van Ophuysen atau ada juga yang menyebutnya Ejaan Balai Pustaka , pada tahun 1901. Ejaan tersebut tidak sekali jadi tapi tetap mengalami perbaikan dari tahun ke tahun dan baru pada tahun 1926 mendapat bentuk yang tetap.
Selama Kongres Bahasa Indonesia tahun 1938 telah disarankan agar ejaan itu lebih banyak diinternasionalisasikan.


Yang saya mau tekankan disini selain masalah ejaannya juga susunan kata-katanya:
DUA RUPIAH dituliskan lebih dulu baru disusul LIMAPULUH SEN



Sekarang kita ambil beberapa uang lainnya.
Perhatikan susunan kata pada pecahan 2 ½ rupiah seri ORI III 1947 yang tertulis DUA SETENGAH RUPIAH



DUA SETENGAH RUPIAH (ORI III 26 Juli 1947)


Lalu kita lihat susunan kata pada Uang Daerah Propinsi Sumatera (URIPS) yang dicetak tanggal 17 Agustus 1947. Susunan kata menjadi DUA RUPIAH SETENGAH


DUA RUPIAH SETENGAH (URIPS 17 Agustus 1947)



Susunan kata berubah lagi pada ORIDA (Oeang RI Daerah Atjeh) tanggal 15 September 1947 yang tertulis : DUA RUPIAH LIMA PULUH SEN. Mirip dengan seri NICA tetapi sudah menggunakan ejaan Suwandi :

Dalam perkembangan selanjutnya terutama sesudah Indonesia merdeka dirasakan bahwa ada beberapa hal yang kurang praktis yang harus disempurnakan. Sebenarnya perubahan ejaan itu telah dirancang sewaktu pendudukan Jepang. Pada tanggal 19 Maret 1947 dikeluarkan penetapan baru oleh Menteri Pengajaran, Pendidikan dan Kebudayaan bapak Suwandi (SK No. 264/Bag.A/47) tentang perubahan ejaan bahasa Indonesia; sebab itu ejaan ini kemudian terkenal dengan nama Ejaan Suwandi. Sebagai dampak dalam keputusan di atas, bunyi oe diganti dengan u. Tetapi baru pada tahun 1949, menurut surat edaran Departemen Pendidikan dan Kebudayaan tanda oe resmi diganti dengan u yaitu mulai 1 Januari 1949.



DUA RUPIAH LIMA PULUH SEN (ORIDA 15 September 1947)

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites